Humas Polman. Ka. Kantor
Kementerian Agama Kab. Polewali Mandar H. Imran K. Kesa didampingi Ka.
Seksi Bimas Islam Buhari, S.Ag. MA. Membuka acara Seleksi Penyuluh Agama
Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kemenag
Kab. Polewali Mandar yang dimulai hari ini 4 Pebruari 2015 dan
pelaksanaannya dipusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Polewali.
Seleksi tersebut dibagi dalam Tiga (3) wilayah/tempat pelaksanaan ujian, masing-masing sebagai berikut: Wilayah 1 dipusatkan di KUA Kecamatan Polewali yang dilaksanakan mulai hari ini hingga besok diikuti oleh para penyuluh honorer (Non PNS) dari 5 KUA Kecamatan, meliputi: Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi, Matakali dan Wonomulyo.
Wilayah 2 dipusatkan di KUA
Kecamatan Mapilli yang pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada
tanggal 9 s.d. 10 Pebruari 2015 diikuti oleh para penyuluh honorer dari 5
KUA Kecamatan meliputi: Kecamatan Tapango, Luyo, Tutar, Matangnga dan Mapilli. Dan Wilayah 3 pelaksanaan seleksinya dipusatkan di KUA
Kecamatan Campalagian pada tanggal 11 s.d. 12 Pebruari 2015 meliputi:
Kecamatan Campalagian, Balanipa, Tinambung, Limboro dan Kecamatan Alu.
Pada hari pertama seleksi ini berjalan sukses dan cukup lancar diikuti sekitar 70an Penyuluh Non PNS dari 5 KUA
Kecamatan. Adapun kategori yang diujikan meliputi : Baca tulis
Al-Qur’an termasuk pendalaman sejauhmana pemahaman para peserta terhadap
Al-Qur’an, selanjutnya materi tentang Ahkamus Syar’iyah (Hukum-hukum
yang berkenaan dengan persoalan syariah/fiqh), serta materi ujian
tentang Kepenyuluhan yakni berkaitan dengan skill dan kompotensi para
peserta ujian berkenaan dengan bimbingan, kemampuan ceramah / dakwah dan
memberi penyuluhan kepada masyarakat.
Ka.
Kankemenag mengharapkan kiranya para Penyuluh Agama Islam yang ada di
Kabupaten Polewali Mandar semaksimal mungkin bisa membuat dan membina
paling tidak 2 TPA untuk satu orang penyuluh.
disamping itu penyuluh juga dituntut untuk senangtiasa bisa melakukan
bimbingan dan pembinaan keagamaan, baik itu ceramah dan dakwah di
masjid-masjid maupun aktif mengisi siraman rohani dan kajian di
majelis-majelis taklim.
Beliau
juga berharap kiranya para penyuluh juga aktif mensosialisasikan PP No.
48 Tahun 2012 tentang persoalan nikah, termasuk aktif menyampaikan
kepada khalayak tentang tidak adanya biaya nikah bagi pernikahan yang
dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan, harapnya. (Ahmad F.)
Sumber: http://sulbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=237121
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Gedung Grha Induk KUD/Koperasi Unit Desa meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 28 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: pusatkud.jakarta@gmail.com Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya bidang Keuangan: 0813-8327-6229 DRS.H.SUPRIYONO Alamat. Grha Induk KUD
Jl. Warung Buncit Raya No. 18-20
Pejaten - Jakarta Selatan jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.