1. Bidang
Kepenghuluan (Nikah dan Rujuk)
1.
Melaksanakan
Pelayanan Pendaftaran, Pengawasan dan Pencatatan Nikah Rujuk
2.
Melaksanakan
Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Nikah
3.
Melaksanakan
Pelayanan Legalisasi Foto Copy Kutipan Akta Nikah
4.
Melaksanakan
Pelayanan Penerbitan Duplikat Kutipan Akta Nikah
5.
Melaksanakan
Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana Pelayanan Nikah Rujuk
6.
Melaksanakan
Penyuluhan dan Bimbingan Nikah Rujuk
2. Bidang
Pengelola Data dan Informasi Manajemen KUA
1. Melaksanakan Sensus Data Keagamaan
2. Mengelola Data Statistik Keagamaan
3. Pengadaan Website KUA Sebagai Media Informasi
Manajemen KUA
4. Pengadaan Brosur Layanan KUA
3. Bidang
Tata Usaha dan Rumah Tangga KUA
1. Melaksanakan Tata Kelola Persuratan
2. Melaksanakan Tata Kelola Keuangan
3. Melaksanakan Tata Kelola Kerasipan
4. Melaksanakan Tata Kelola Laporan
5. Melaksanakan Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana
Prasarana Kantor
4. Bidang Keluarga
Sakinah
1. Melakukan pembinaan administrasi dan tata
kerja BP-4.
2. Mengefektifkan peran dan fungsi BP-4 ditingkat
Kecamatan
3. Melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan
Kursus Calon Pengantin
4. Mengadakan, konseling Keluarga Sakinah.
5. Melakukan
pemetaan data pra keluarga sakinah, Sakinah I,II,III dan Plus di kel. / desa
6. Membentuk POKJA Keluarga Sakinah di
masing-masing Kelurahan/Desa
7. Membentuk
Binaan Gerakan Keluarga Sakinah di satu Keluarahan/Desa
8. Menyelenggarakan
Pembinaan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kecamatan
5. Bidang
Kemasjidan
1. Melasanakan Pembinaan Standarisasi Masjid
Ideal
2. Melasanakan Pelayanan
Pengukuran dan Kalibrasi Arah Kiblat.
3. Mengadakan Pelatihan Pengurusan
Jenazah kepada Pengurus Masjid, Remaja Masjid dan Majelis Ta’lim.
6. Bidang Pembinaan
Syariah
1. Melaksanakan
Pelayanan Konsultasi Syariah
2. Melaksanakan
Pelayanan Pengislaman dan Pembinaan Muallaf
3. Mengadakan Bahsul Mas’il Tingkat Kecamatan bekerjasama dengan
Lembaga / Ormas Islam.
7. Bidang Wakaf
1. Melaksanakan Pelayanan Wakaf
2. Meneliti
dan memproses usulan sertifikasi tanah wakaf.
3. Mengadakan
sosialisasi dan pembinaan nadzir wakaf.
8. Bidang Zakat
1. Melaksanakan
Pembinaan dan Koordinasi pada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
2. Mengumpulkan dan Mengelola data ZIS, Muzakki
dan Mustahiq di Kel./Desa
3. Mengadakan Penyuluhan/Sosialisasi Zakat
4. Membentuk
Konsultan Zakat di setiap Kel./ Desa.
9. Bidang Ibadah
Haji dan Umrah
1. Memberikan pelayanan informasi tentang prosedur
penyelenggaraan Ibadah haji dan umrah
2. Mengumpulkan
dan Mengelola data calon jamaah haji se wilayah
Kecamatan Wonomulyo
3. Mengadakan
bimbingan manasik haji
4. Melaksanakan
Pembinaan Majelis Ta’lim Pra Haji
5. Bekerjasama
dengan IPHI Mengadakan bimbingan pelestarian haji mabrur
10. Bidang Produk
Halal
1. Melakukan
pengumpulan dan pengelolaan data produk halal di wilayah Kecamatan
2. Melaksanakan
observasi pengelolaan produk halal dengan dinas / lembaga terkait
3. Mengadakan
pembinaan bertahap terhadap produsen dan konsumen pangan halal bersama dinas/lembaga
terkait.
11. Bidang Ibadah
Sosial
1. Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengurus BP4,
MUI, LPTQ, DMI, IPHI, BHR, PHBI dan Lembaga / Ormas Islam lainnya.
2. Mengadakan MTQ dan
STQ Tingkat Kecamatan bersama para Instansi dan Lembaga Terkait
3. Melakukan koordinasi dengan penyuluh agama dan
pengurus LPTQ Perihal Pembinaan Baca Tuli Quran (BTQ) pada Masyarakat.
4. Mengadakan kerjasama dengan MUI dalam bidang
kerukunan umat beragama.
5. Melakukan Koordinasi dan berkejasama dengan
lembaga/instansi pemerintahan dalam peningkatan kualiatas kehidupan beragama di
wilayah Kecamatan Wonomulyo