Ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan
tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh Bapak H. Rus'an dari Dirjen Bimas
Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat Bapak H. Edi Djajang Djaatmadja
membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh
Indonesia (DKMSI).
Pada tanggal 16 Juni 1970 disusunlah
formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan
H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar
Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.
Tepatnya pada tanggal 22 Juni 1972 Rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI).
Dewan Masjid Indonesia (DMI) didirikan oleh 8 organisasi Kemasjidan, yaitu:
- Persatuan Masjid Indonesia (PERMI)
- Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia (IMAMI)
- Ikatan Masjid Indonesia (IKMI)
- Majelis Ta''miril Masjid Muhammadiyah
- Hai''ah Ta''miril Masjid Indonesia (HTMI)
- Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia Muttahidah (IMMIM)
- Majelis Kemasjidan Al-Washliyah
- Majelis Kemasjidan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI).
Organisasi kemasjidan dirintis oleh para ulama, zuama antara lain :
- KH.Taufiqrahman
- May-Jend. H. Sudirman
- Jend.Polisi (purn) H.Sutjipto Judodihardjo
- Kol. H. Karim Rasyid
- Brig.Jend.Raharjo dikromo
- Kolonel.H.Soekarsono
- H.Syarbaini Karim dan lain-lain
Dengan tekad dan harapan DMI menjadi
organisasi kemasyarakatan dan wahana komunikasi pengelola masjid
seluruh Indonesia yang melaksanakan gerakan dakwah, serta menjadikan
masjid sebagai pusat kegiatan pembinaan aqidah, ibadah, akhlak, ukhuwah,
keilmuan, ketrampilan dan kesejahteraan umat.
Pada tanggal 1O Jumadil Ula 1392 H.
bertepatan dengan tanggal 22 Juni 1972 akhirnya dibentuklah organisasi
Dewan Masjid Indonesia dengan asas Islam dan bersifat sebagai organisasi
independen yang mandiri dan tidak terkait secara struktural dengan
organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial politik manapun.