Inmas ( Sulbar ), “ Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah bergerak cepat dalam membangun daerahnya, hal ini dapat
kita saksikan akan keseriusan pemerintah dan masyarakatnya dalam
pelaksanaan bidang keagamaan, Walaupun kantor kementerian Agama
Kabupaten Mamuju Tengah belum terbit KMA-Nya dan masih dalam proses
pengurusannya , dengan niat dan tulus semata-mata untuk kedamaian,
ketenangan, kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakatnya. telah
terbentuk organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan yang
tujuannya untuk memajukan dan mengejar ketertinggalan dari kabupaten
yang ada dalam wilayah provinsi Sulawesi Barat. “ itulah yang tergambar
dalam dialog kerukunan antar umat beragama oleh FKUB Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa 24 Maret 2015.
Ka.
Kanwil Kemenag Sulbar H. Muhdin dalam materinya, “ Masyarakat Mamuju
Tengah sangatlah Majemuk, Plural dan hitrogen. daerah ini terkenal
dengan transmigrasinya, yang tentu dari berbagai suku, agama dan etnis
ada disini. boleh dikata dari sabang sampai merauke semua ada di mamuju
tengah ini “.
Menurut beliau, “ Rapat
kerja dan dialog Kerukunan ini merupakan upaya pemerintah untuk
menciptakan keharmonisan dan kedamaian antar sesama pemeluk agama maupun
berbeda agama “. hal ini dapat kita lihat, dalam satu desa di wilayah
mamuju tengah ini terdapat beberapa agama, suku dan etnis, namun,
alhamdulillah kita bisa hidup rukun dan damai, saling memberi, menolong
dan lain sebagainya “ kita sudah bagaikan satu keutuhan keluarga, bila
ada yang sakit, maka kitapun merasakan sakit “ Urai Ka. kanwil.
“
contoh yang paling menarik kita ketahui dan bisa kita jadikan sebagai
pelajaran, yakni “ Tragedi Ambon berdarah “ beberapa tahun yang lalu. “
Sesungguhnya kejadian tersebut, berawal dari perselisihan kecil antara
satu orang atau keluarga dengan orang atau keluarga lain “ yang pada
akhirnya menyebar dan menjadi isu “ Agama dan etnis “. karena isu ini
tidak dapat dikendalikan maka terjadilah “ Perang Agama “ yang
sebenarnya beberapa orang yang tidak bertanggungjawab “ mengatasnakan
Agama dan Etnis “. Maka terhasutlah dan terbakarlah emosi yang membawa
kesengsaraan, permusuhan, dendam dan membunuh secara membabi buta pada
waktu itu “ Tegas H. Muhdin yang sangat faham tentang pluralisme.
Maka
dari itu, “ Saya berharap kita semua membaca dan memahami Peraturan
bersama menteri Agama dan Menteri dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006
tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan
kerukunan umat beragama, Forum kerukunan umat beragama dan pendirian
rumah ibadat “.
olehnya itu, “ saya
sangat mengapresiasi upaya kita dalam pelayanan di bidang keagamaan ini,
kerukunan akan kita raih bila masyarakatnya aman dan damai, kedamaian
dan keamanan akan terwujud bila masyarakatnya rukun dalam perbedaan, dan
semoga mateng cepat maju dan berkembang “. di akhir materinya, beliau
menitipkan beberapa draf penting diantaranya : Draf PBM no 9 dan 8 tahun 2006, Draf AD dan ART FKUB, Draf Program Kerja FKUB dan Hubungan FKUB
dengan lembaga-lembaga terkait. “ semoga bisa menjadi acuan bagi kita
dalam merumuskan program kerja hari ini dan dimasa depan “ tutup ka.
kanwil dalam materinya. ( Alan )
Sumber: http://sulbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=248040
0 comments:
Post a Comment